BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Kajian Teori
1.
Pengertian
Teori
Setelah masalah penelitian dirumuskan, maka langkah
kedua dalam proses penelitian (kuantitatif) adalah mencari teori-teori,
konsep-konsep, generalisasi-generelisasi hasil penelitian yang dapat dijadikan
sebagai landasan teoritis untuk pelaksanaan penelitian. (Sumadi Suryabrata
dalam Sugiyono, 2010:52).
Teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi
dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui
spesifikasi hubungan antara variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan
dan meramalkan fenomena. (Neumen dalam Sugiyono, 2010:52).
Teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi
yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik.
(Wiliam Wiersma dalam Sugiyono, 2010:52).
Sitirahayu Haditono, 1999 menyatakan bahwa suatu
teori akan memperoleh arti yang penting, bila ia lebih banyak dapat melukiskan,
menerangkan dan meramalkan gejala yang ada. Mark 1963 membedakan adanya tiga
macam teori. Ketiga teori ini berhubungan dengan data empiris. Dengan demikian
dapat dibedakan antara lain:
a.
Teori yang deduktif: memberikan
keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan atau pikiran spekulatif tertentu
ke arah data akan diterangkan.
b.
Teori yang induktif: adalah cara
menerangkan dari data ke arah teori. Dalam bentuk ekstrim titik pandang yang
positivistik ini dijumpai pada kaum behaviorist.
c.
Teori yang fungsional: di sini tampak
suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data
mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.
Berdasarkan tiga pandangan ini dapatlah disimpulkan
bahwa teori dapat dipandang sebagai berikut.
a.
Teori menunjuk pada sekelompok hukum
yang tersusun secara logis. Hukum-hukum ini biasanya sifat hubungan yang
deduktif. Suatu hukum menunjukkan suatu hubungan antara variabel-variabel
empiris yang bersifat ajeg dan dapat diramal sebelumnya.
b.
Suatu teori juga dapat merupakan suatu
rangkuman tertulis mengenai suatu kelompok hukum yang diperoleh secara empiris
dalam suatu bidang tertentu. Di sini orang mulai dari data yang diperoleh dan
dari data yang diperoleh itu datang suatu konsep yang teoritis (induktif).
c.
Suatu teori juga dapat menunjuk pada
suatu cara menerangkan yang menggeneralisasi. Di sini biasanya tedapat hubungan
yang fungsional antara data dan pendapat yang teoritis.
Berdasarkan data tersebut di atas secara umum dapat
ditarik kesimpulan bahwa, suatu teori adalah suatu konseptualisasi yang umum.
Konseptualisasi atau sistem pengertian ini diperoleh malalui jalan yang
sistematis. Suatu teori harus dapat diuji kebenarannya, bila tidak, dia bukan
suatu teori.
Teori adalah alur logika atau penalaran, yang
merupakan seperangkat konsep, definisi, dan proporsisi yang disusun secara
sistematis. Secara umum, teori mempunyai tiga fungsi, yaitu untuk menjelaskan (explanation),
meramalkan (prediction), dan pengendalian (control) suatu gejala
(Sugiyono, 2010).
2. Deskripsi Teori
Deskripsi teori dalam suatu penelitian merupakan
uraian sistematis tentang teori (bukan sekedar pendapat pakar atau penulis
buku) dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan variabel yang diteliti.
Berapa jumlah kelompok teori yang perlu dikemukakan, akan tergantung pada
luasnya permasalahan dan secara teknis tergantung pada jumlah variabel yang
diteliti. Bila dalam suatu penelitian terdapat tiga variabel independen dan
satu dependen, maka kelompok teori yang perlu dideskripsikan ada empat kelompok
teori, yaitu kelompok teori yang berkenaan dengan variabel independen dan satu
dependen. Oleh karena itu, semakin banyak variabel yang diteliti, maka akan
semakin banyak teori yang dikemukakan (Sugiyono, 2010:86).
Deskripsi teori paling tidak berisi tentang
penjelasan terhadap variabel-variabel yang diteliti, melalui pendefinisian, dan
uraian yang lengkap dan mendalam dari berbagai dari berbagai referensi,
sehingga ruang lingkup, kedudukan dan prediksi terhadap hubungan antar variabel
yang akan diteliti menjadi lebih jelas dan terarah. (Sugiyono, 2010:86).
Langkah-langkah untuk dapat melakukan pendeskripsian
teori adalah sebagai berikut:
a. Tetapkan
nama variabel yang diteliti, dan jumlah variabelnya
b. Cari
sumber-sumber bacaan yang banyak dan relevan dengan setiap variabel yang
diteliti.
c. Lihat
daftar isi setiap buku, dan pilih topik yang relevan dengan setiap variabel
yang diteliti. Untuk referensi yang berbentuk laporan penelitian lihat
penelitian permasalahan yang digunakan, tempat penelitian, sampel sumber data,
teknik pengumpulan data, analisis dan saran yang diberikan.
d. Cari
definisi setiap variabel yang akan diteliti pada setiap sumber bacaan, kemudian
bandingkan antara satu sumber dengan sumber lainnya dan dipilih definisi yang
sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan.
e. Baca
seluruh isi topik buku sesuai dengan variabel yang akan diteliti lakukan
analisis renungkan, dan buatlah rumusan dengan bahasa sendiri tentang isi
setiap sumber data yang dibaca.
f. Deskripsikan
teori-teori yang telah dibaca dari berbagai sumber ke dalam bentuk tulisan
dengan bahasa sendiri. Sumber-sumber bacaan yang dikutip atau yang digunakan
sebagai landasan untuk mendeskripsikan teori harus dicantumkan.
3. Tingkatan dan Fokus Teori
Numan mengemukakan tingkatan teori terbagi menjadi
tiga, yaitu: Micro, Meso dan Macro.
a. Tingkatan
Teori Mikro (Micro Level Theory)
Para pendukung teori ini memusatkan
perhatian pada ruang lingkup gejala yang lebih sempit, yang biasanya diambil
dari masalah-masalah yang praktis. Mereka hanya ingin membuktikan bahwa konsep
yang merupakan elemen kecil dari teori.
b. Tingkatan
Teori Meso (Meso Level Theory)
Tingkatan teori meso merupakan
upaya untuk menghubungkan makro dan mikro atau teori yang memiliki jangkauan
sedang. Contoh teori organisasi dan gerakan sosial atau komunitas tertentu.
c. Tingkatan
Teori Makro (Macro Level Theory)
Merupakan teori besar atau teori
makro yang mempunyai tingkatan generalisasi sangat luas, dan tingkat abstraksi
yang sangat tinggi. Teori besar atau makro mencakup sejumlah gejala yang amat luas
meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Contoh: lembaga sosial, sistem
budaya, dan masyarakat.
Selanjutnya fokus teori dibedakan menjadi tiga
yaitu: Teori Subtatif, Teori Formal, dan Midle
Range Theory. Teori yang digunakan untuk perumusan hipotesis yang akan
diuji melalui pengumpulan data adalah teori substantif, karena teori ini lebih
fokus berlaku untuk obyek yang akan diteliti. (Sugiyono, 2010:84)
a. Teori
subtantif
Dikembangkan untuk daerah spesifik
terhadap kepedulian sosial, speerti pemogokan dan hubungan antar ras. Teori ini
banyak digunakan dalam perumusan hipotesis yang akan diuji melalui pengumpulan
data karena lebih fokus berlaku untuk obyek yang akan diteliti.
b. Teori
formal
Teori ini dikembangkan untuk
konseptual yang luas dalam teori umum, seperti sosialisasi, penyimpangan dan
kekuasaan.
c.
Midle
Range Theory
Teori ini bisa formal ataupun
substantif dan bersifat lebih abstrak dan empiris yang bersifat umum atau
terhadap hipoteesis tertentu. Selan itu, teori ini pada prinsipnya digunakan
dalam sosiologi untuk membimbing penyelidikan empiris.
4. Kegunaan Teori dalam Penelitian
Cooper and Schindler (2003), menyatakan bahwa
kegunaan teori dalam penelitian adalah sebagai berikut:
a.
Teori
mempersempit fakta yang perlu kita pelajari dengan menyederhanakan gejala
sosial yang rumit dan kompleks.
b.
Teori
mengusulkan pendekatan penelitian yang memungkingkan untuk menghasilakan makna
yang paling baik.
c.
Teori
menyarankan sebuah sistem dalam penelitian untuk menentukan data dan
mengklasifikasikan mereka dengan cara yang paling bermakna.
d.
Teori
merangkum apa yang diketahui tentang objek penelitian dan menyatakan
keseragaman yang berada di luar pengamatan langsung.
e.
Teori
dapat digunakan untuk memprediksi fakta lebih lanjut yang harus ditemukan.
William Wiersma (1986) menjelaskan bahwa penelitian
bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam
peneltian kuantitatif, teori yang digunakan harus lebih jelas, karena teori
disini akan berfungsi untuk memperjelas masalah yang diteliti, sebagai dasar
untuk merumuskan hodpotesis dan sebagai referensi untuk menyusun instrument
penelitian. Oleh karena itu landasan teori dalam proposal penelitian
kuantitatif harus sudah jelas teori apa yang akan dipakai.
B. Kerangka Pikir
Uma Sekaran dalam bukunya
Business Research, 1992 dalam (Sugiyono, 2010) mengemukakan bahwa, kerangka
berfikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan
berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang penting.
Kerangka berfikir yang baik
akan menjelaskan secara teoritis pertautan antar variabel yang akan diteliti.
Jadi secara teoritis perlu dijelaskan hubungan antar variabel independen dan
dependen. Bila dalam penelitian ada variabel moderator dan intervening, maka
juga perlu dijelaskan, mengapa variabel itu ikut dilibatkan dalam penelitian.
Pertautan antar variabel tersebut, selanjutnya dirumuskan ke dalam bentuk
paradigma penelitian. Oleh karena itu pada setiap penyusunan paradigma
penelitian harus didasarkan pada kerangka berfikir (Sugiyono, 2010:88)
Kerangka berfikir dalam
suatu penelitian perlu dikemukakan apabila dalam penelitian tersebut berkenaan
dua variabel atau lebih. Apabila penelitian hanya membahas sebuah variabel atau
lebih secara mandiri, maka yang dilakukan peneliti disamping mengemukakan
deskripsi teoritis untuk masing-masing variabel, juga argumentasi terhadap
variasi besaran variabel yang diteliti (Sapto Haryoko, 1999, dalam Sugiyono,
2010).
Penelitian yang berkenaan
dengan dua variabel atau lebih, biasanya dirumuskan hipotesis yang berbentuk
komparasi maupun hubungan. Oleh karena itu dalam rangka menyusun hipotesis
penelitian yang berbentuk hubungan maupun komparasi, maka perlu dikemukakan kerangka
berfikir.
Suriasumantri 1986, dalam
(Sugiyono, 2010) mengemukakan bahwa seorang peneliti harus menguasai
teori-teori ilmiah sebagai dasar bagi argumentasi dalam menyusun kerangka
pemikiran yang membuahkan hipotesis. Krangka pemikiran ini merupakan penjelasan
sementara terhadap gejala-gejala yang menjadi obyek permasalahan.
Kiteria utama agar suatu
kerangka pemikiran bisa meyakinkan sesama ilmuwan, adalah alur-alur pikiran
yang logis dalam membangun suatu kerangka berfikir yang membuahkan kesimpulan
yang berupa hipotesis. Jadi kerangka berfikir merupakan sintesa tentang
hubungan antar variabel yang disusun dari berbagai teori yang telah
dideskripsikan. Berdasarkan teori-teori yang telah dideskripsikan tersebut,
selanjutnya dianalisis secara kritis dan sistematis, sehingga menghasilkan
sintesa tentang hubungan antar variabel yang diteliti. Sintesa tentang hubungan
variabel tersebut, selanjutnya digunakan untuk merumuskan hipotesis (Sugiyono,
2010:89).
Penyusunan kerangka berpikir menurut Sugiyono
(2011:62)
a.
Menetapkan variabel yang diteliti
Untuk menemukan kelompok teori apa yang perlu dikemukakan
dalam menyusun kerangka berfikir untuk pengajuan hipotesis, maka harus
ditetapkan terlebih dulu variabel penelitiannya. Berapa jumlah variabel yang
diteliti, dan apakah nama setiap variabel, merupakan titik tolak untuk
menentukan teori yang akan dikemukakan.
b.
Membaca buku dan hasil penelitian
Setelah variabel ditentukan ,maka langkah berikutnya
adalah membaca buku-buku dan hasil penelitian yang relevan. Buku-buku yang
dibaca dapat berbentuk buku teks, ensiklopedia, dan kamus. Hasil penelitian
yang dapat dibaca adalah, laporan penelitian, journal ilmiah, Skripsi, Tesis
dan Disertasi.
c.
Mendeskripsikan teori dan hasil penelitian
Dari buku dan hasil penelitian yang dibaca akan
dapat dikemukakan teori-teori yang berkenaan dengan variabel yang diteliti.
Seperti telah dikemukakan, deskripsi teori berisi tentang, devinisi tehadap
masing-masing variabel yang diteliti, uraian rinci tentang ruang lingkup setiap
variabel, dan kedudukan antara variabel satu dengan yang lain dalam konteks
penelitian itu.
d.
Analisis kritis terhadap teori dan hasil penelitian
Pada tahap ini peneliti melakukan analisis secara
kritis terhadap teori-teori dan hasil penelitian yang telah dikemukakan. Dalam
analisis ini peneliti akan mengkaji apakah teori-teori dan hasil penelitian
yang telah ditetapkan itu betul-betul sesuai dengan obyek penelitian atau
tidak, karena sering terjadi teori-teori yang berasal dari luar tidak sesuai
untuk penelitian didalam negeri.
e.
Analisis komparatif terhadap teori dan hasil
penelitian
Analisis komparatif dilakukan dengan cara
membandingkan antara teori satu dengan teori yang lain, dan hasil penelitian
satu dengan penelitian yang lain. Melalui analisis komparatif ini peneliti
dapat memadukan antara teori satu dengan teori lain, atau mereduksi bila
dipandang terlalu luas.
f.
Sintesa kesimpulan
Melalui analisis kritis dan komparatif terhadap
teori-teori dan hasil penelitian yang relevan dengan semua variabel yang
diteliti, selanjutnya peneliti dapat melakukan sinresa atau kesimpulan
sementara, perpaduan sintesa antara variabel satu dengan variabel yang lain akan
menghasilkan kerangka berfikir yang selanjutnya dapat digunakan merumuskan
hipotesis.
g.
Kerangka berpikir
Setelah sintesa atau kesimpulan dapat dirumuskan
maka selanjutnya disusun kerangka berpikir. Kerangka berpikir yang dihasilkan
dapat berupa kerangka berpikir yang asosiatif/hubungan maupun
komparatif/perbandingan. Kerangka berpikir asosiatif dapat menggunakan kalimat:
jika begini maka akan begitu, jika guru kompeten, maka hasil belajar akan
tinggi. Jika kepemimpinan kepala sekolah baik, maka iklim kerja sekolah akan
baik. Jika kebijakan pendidikan dilaksanakan secara baik dan konsisten, maka
kualitas SDM di Indonesia akan meningkat pada gradasi yang tinggi.
h.
Hipotesis
Berdasarkan kerangka berpikir tersebut selanjutnya
disusun hipotesis bila kerangka berpikir berbunyi “jika guru kompeten, maka
hasil belajar akan tinggi”, maka hipotesisnya berbunyi ada hubungan yang
positif dan signifikan antara kompetensi guru dengan hasil belajar” Bila
kerangka berpikir berbunyi “karena lembaga pendidikan A menggunakan teknologi
pembelajaran yang tinggi, maka kualitas hasil belajar akan lebih tinggi bila di
bandingkan dengan lembaga pendidikan B yang teknologi pembelajarannya rendah.”
Maka hipotesisnya berbunyi “Terdapat perbedaan kualitas hasil belajar yang
signifikan antara lembaga pendidikan A dan B, atau hasil belajar lembaga
pendidikan A lebih tinggi bila dibandingkan dengan lembaga pendidikan B.
bagus artikelnya kak, kunjung balik ya kak,
ReplyDeleteazzahra tempat berbagi makalah geratis