RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(
RPP )
Nama
Sekolah : SMK MUHAMMADIYAH 3 KLATEN TENGAH
Kompetensi
Keahlian : Administrasi Perkantoran
Mata
Pelajaran : Kompetensi Keahlian Administrasi
Perkantoran
Alokasi
Waktu : 3 X 45 Menit
Kelas
/ Semester : X / 1
Pertemuan
Ke : 3
Standar
Kompetensi : Melakukan Prosedur Administrasi
Kompetensi
Dasar : Mengidentifikasi Dokumen-dokumen
kantor
Indikator :
1. Dokumen-Dokumen
diproses sesuai dengan prosedur prusahaan dengan batas waktu.
I.
Tujuan Pembelajaran
A. Siswa dapat memahami pengertian dokumen
menurut para ahli
II.
Nilai Karakter
A. Disiplin
III.
Materi Pembelajaran
A. Pengertian
Dokumen
IV.
Metode Pembelajaran
A. Ceramah
B. Diskusi
V.
Langkah - langkah
Pembelajaran
KEGIATAN
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
ALOKASI WAKTU
|
|
PERTEMUAN
|
|
Pendahuluan
|
1. Kegiatan
Awal
-
Guru menyiapkan salam
untuk membuka pelajaran.
-
Siswa dan guru berdoa
bersama.
-
Guru mempresensi
siswa dan mengisi agenda kelas.
2. Menejelaskan
tujuan / KD yang akan dicapai
-
Siswa menerima
informasi tentang kompetensi yang akan dipelajari, tujuan, materi, langkah –
langkah pembelajaran serta teknik penilaian yang akan dilaksanakan.
-
Guru menjelaskan
tujuan pembelajaran agar siswa dapat mengetahui lebih jauh tentang dokumen
3. Menyampaikan
materi atau uraian silabus
-
Guru memberikan
gambaran mengenai dokumen.
-
Sebagai permulaan
mendorong rasa ingin tahu, berpikir siswa menjawab pertanyaan seputar dokumen.
|
15
Menit
|
Inti
|
Dalam
kegiatan ini, pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan sebagai berikut :
1. Eksplorasi
-
Guru menyampaikan
materi sesuai dengan indikator kompetensi yang harus dikuasai siswa, yaitu dokumen.
-
Melibatkan siswa
dalam mencari informasi mengenai dokumen. ( nilai yang ditanam : rasa ingin
tahu )
-
Siswa diminta
menyebutkan menjelaskan dokumen sesuai dengan pengetahuan siswa ( nilai yang
ditanam : kreatifitas )
2. Elaborasi
-
Memfasilitasi siswa
dengan pemberian tugas
a. membentuk
kelompok – kelompok diskusi yang terdiri dari 4 kelompok.
b. siswa
yang berkelompok mendiskusikan tentang Dokumen ( nilai yang ditanam kerjasama
dan toleransi)
-
Memberikan kesempatan
berpikir dan menganalisis masalah
a. guru
mengamati siswa dalam kegiatan kelompok.
3. Konfirmasi
-
Dalam kegiatan
konfirmasi guru melakukan kegiatan sebagai berikut :
a. Guru
memberikan umpan balik dalam bentuk lisan, isyarat, hadiah atas keberhasilan
siswa.
b. Guru
memberikan apresiasi kepada kelompok yang tampil dan memotivasi kelompok lain
( nilai yang ditanam : kerja keras )
-
Memfasilitasi siswa
yang memperoleh pengalaman bermakna dan mencapai kompetensi dasar
a. Guru
memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan hal-hal yang belum
dipahami.
b. Guru
memberi motivasi kepada siswa yang kurang memahami materi dan belum
berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan dikusi.
|
105
Menit
|
Penutup
|
a. Dalam
kegiatan penutup guru melakukan kegiatan sebagai berikut:
-
Peserta didik beserta
guru menyimpulkan materi yang telah dipelajari.
-
Guru memberikan umpan
balik
-
Guru meninformasikan
rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan selanjutnya.
-
Guru mengucapkan
salam kepada peserta didik sebelum keluar kelas dan peserta didik menjawab
salam
|
15
menit
|
VI. Alat / Bahan / Sumber Belajar:
a. Alat : White Board, Spidol, Laptop
b. Media : LCD
c. Sumber Belajar :
VII. Penilaian
a. Teknik
Penilaian
1. Penilaian
dalam proses pengamatan
2. Diskusi
kelompok
b. Bentuk
Tes
1. Lisan
2. Tertulis
Klaten, 8 Agustus 2016
Mengetahui,
Guru
Pembimbing Mahasiswa
PPL
Endah
Retno Dwi Haryati, M.Pd Fauzi
Fajar Askarullah
NBM. 846 032 NIM.
13802241053
Lampiran.
A. Pengertian
Dokumen
1. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dokumen adalah sesuatu yang tertulis atau
tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan.
2. Kamus
Bahasa Inggris Webster D
Dokumen
adalah
a. Dokumen
dapat membuktikan dengan keterangan, melengkapi keterangan dengan fakta-fakta.
b. Dokumen
melengkapi keabstrakan keterangan, seperti surat keterangan, pernyataan,
lampiran-lampiran seperti untuk melengkapi sebuah bukti atau tesis.
3. Menurut
Enslikopedi Administrasi
Dokumen
adalah warkat asli yang digunakan sebagai alat pembuktian atau sebagai alat
untuk mendukung suatu keterangan.
4. Kamus
kepegawaian
Dokumen
adalah:
a. Semua
catatan tertulis, baik tercetak mau pun tidak tercetak
b. Segala
benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun,
disediakan atau untuk disebarkan.
5. Enslikopedi
umum
Dokumen
berarti surat, akte, piagam, surat resmi dan rekaman, tertulis atau tercetak
yang dapat memberikan keterangan mengenai suatu hal.
Dari
pendapat di atas dapat disimpulkan dokumen adalah surat-surat atau benda-benda berharga
termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung
keterangan supaya lebih meyakinkan.
Comments
Post a Comment